1. SPAN PTAIN http://span-ptain.ac.id/
SPAN-PTAIN
merupakan pola seleksi nasional oleh Kementerian Agama untuk menyeleksi
calon mahasiswa baru yang
berprestasi akademik tinggi dari siswa-siswi SMA, SMK, MA, MAK, atau Pesantren Mu’adalah agar memperoleh
pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri (UIN),
Institut Agama Islam Negeri (IAIN), atau Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN) di seluruh
Indonesia berdasarkan nilai
rapor dan prestasi lainnya. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak
dipungut biaya pendaftaran
2. SNMPTN http://snmptn.ac.id
SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/MA dan SMK/MAK yang masa belajarnya 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK/MAK yang masa belajarnya 4 (empat) tahun, dan portofolio akademik.
2. SNMPTN http://snmptn.ac.id
SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/MA dan SMK/MAK yang masa belajarnya 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK/MAK yang masa belajarnya 4 (empat) tahun, dan portofolio akademik.
Salah satu seleksi bentuk lain dari penerimaan mahasiswa baru tersebut adalah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). SBMPTN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak melalui ujian tertulis. Selain ujian tertulis, program studi ilmu seni dan keolahragaan juga mempersyaratkan uji keterampilan. Sejalan dengan program pemerintah melalui program Bidikmisi, peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan memiliki prestasi akademik memadai dapat mengikuti SBMPTN tanpa biaya pendaftaran.
4. PMDK PN http://pmdk.politeknik.or.id/
PMDK-PN merupakan pola seleksi nasional masuk Politeknik Negeri berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.. Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam PMDK-PN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
5. BIDIKMISI http://www.bidikmisi.dikti.go.id/
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).
Presentasi Sosialisasi Pendaftaran Studi Lanjut Perguruan Tinggi dapat di download disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar